Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
47/Pid.Sus/2025/PN Pwk 1.Elsanaz Nadea, SH
2.JATNIKO, S.H.
YANA ANDRIAN Bin NANA SUMARNA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 47/Pid.Sus/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 05 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 1469 /M.2.14/Enz.2/05/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Elsanaz Nadea, SH
2JATNIKO, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1YANA ANDRIAN Bin NANA SUMARNA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu                                  

-------- Bahwa ia terdakwa YANA ANDRIAN Bin NANA SUMARNA , pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025, sekira jam 18.30 Wib Atau setidak-tidaknya pada Bulan Januari 2025 ,bertempat Kampung Sukaraja Rt.07/035 Kelurahan Purwamekar Kacamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk di jual, menjual ,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I.

------Bahwa perbuatan terdakwa diatur dan di ancam pidana dalam pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika -----------

Atau

 

Kedua :                                                         

-----Bahwa ia terdakwa YANA ANDRIAN Bin NANA SUMARNA, pada hari Jumat   tanggal 10 Januari 2025, sekira jam 22.00.wib. Atau setidak-tidaknya pada Bulan Januari 2025 ,bertempat Kampung Sukaraja Rt.07/03 Kelurahan Purwa Mekar Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan ,menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk bukan  tanaman.

------Bahwa perbuatan terdakwa diatur dan di ancam pidana dalam pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ------

Pihak Dipublikasikan Ya