Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon. ------------------------------------
- Menetapkan bahwa nama RAWI BT ROSADI SUDIA, lahir di Cirebon, tanggal 10 Juli 1982 dengan RAWI FITRIA, lahir di Cirebon, tanggal 10 Juli 1986, kedua identitas tersebut adalah orang yang sama dan satu orang serta identitas yang benar yaitu RAWI FITRIA, lahir di Cirebon, tanggal 10 Juli 1986.
- Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon. -------------------
Atau apabila Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). -------------------------------------------------------------------------------------- |