Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
55/Pid.B/2024/PN Pwk RADEN BUDI BAWONO, SH. MUHAMMAD DERIL ABIZARD Bin (alm) HAITAM JASMIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pengeroyokan yang menyebabkan luka ringan, luka berat
Nomor Perkara 55/Pid.B/2024/PN Pwk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 21 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-732/M.2.14/Eku.2/03/2024
Penuntut Umum
NoNama
1RADEN BUDI BAWONO, SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD DERIL ABIZARD Bin (alm) HAITAM JASMIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa MUHAMMAD DERIL ABIZARD Als DERIL Bin (alm) HAITAM JASMIN bersama-sama dengan MUHAMAD RIDWAN (berkas terpisah), FAZRI NUR FADILAH Als ABLEH (berkas terpisah), DYAZKA TATRA ANDRIANSYAH Als BEJUL (berkas terpisah), AMAR (DPO), ALWI (DPO), RIFKI (DPO), BUCE (DPO), FEBY (DPO) dan JAMAL (DPO) pada hari Jumat Tanggal 12 Januari 2024 sekitar pukul 21.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2024 bertempat di Jl. Raya Pasar Jumat Kel. Nagrikaler Kec. Purwakarta Kab. Purwakarta setidak-tidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, telah melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap barang atau orang yang dilakukan di tempat umum yang menyebabkan luka.

Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya