Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
364/Pdt.P/2025/PN Pwk Husein .A Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 364/Pdt.P/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Rabu, 03 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Husein .A
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum Perbaikan Nama Ayah didalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama MUHAMMAD TORIK HUSEIN dengan Nomor: 7364/IST/2007 yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Purwakarta, tertanggal 01 Agustus 2007, semula tertulis Nama Ayah MOH. HUSEIN ingin diperbaiki menjadi tertulis Nama Ayah HUSEIN .A;
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak