Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2025/PN Pwk ELAH HAYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Senin, 20 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ELAH HAYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan demi hukum Pengesahan Kematian yang belum dicatatkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, atas Kematian Almarhum Kakek Pemohon yang bernama INTANG, telah meninggal dunia karena sakit, pada tanggal 04 Mei 2014;
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak