Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;---------------
- Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum                   ( onrechtmatige daad ) berupa penarikan secara paksa Jaminan fidusia 1 (satu) unit kendaraan bermotor roda 4 (empat) Merk/Type Toyota Avanza 1.3 G M/T, Nomor Rangka : MHKM5EA3JFJ012028, Nomor Mesin INRF039915, Nomor Polisi T 1261 AS, Warna Putih, Tahun 2015, atas nama YUSUF (PENGGUGAT) dengan cara memaksa menandatangani Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BASTK), Nomor 1581202000796, tertanggal 30 Juli 2024; ------------------------------
- Menyatakan Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BASTK), Nomor 1581202000796, tertanggal 30 Juli 2024, tidak berkekuatan hukum dan batal demi hukum; --------------------------------------------------------------------------------------------------
- Menyatakan sah menurut hukum Perjanjian Pembiayaan Nomor: 1458120230409860, tertanggal 11 Juli 2024, yang ditandatangani oleh Penggugat dengan Tergugat ;-------------------------------------------------------------------------------------
- Memerintahkan kepada TERGUGAT, untuk mengembalikan 1 (satu) unit Kendaraan Bermotor roda 4 (empat), dengan Jenis Kendaraan Merk/Type Toyota Avanza 1.3 G M/T, Nomor Rangka : MHKM5EA3JFJ012028, Nomor Mesin INRF039915, Nomor Polisi T 1261 AS, Warna Putih, Tahun 2015, atas nama YUSUF (PENGGUGAT), kepada PENGGUGAT untuk dilanjutkan angsurannya;---
- Menghukum TERGUGAT untuk mengganti kerugian kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 246.690.000,00 ( Dua ratus empat puluh enam juta enam ratus Sembilan puluh ribu rupiah) yang terdiri dari Kerugian Materiil sebesar                               Rp. 96.690.000,00 (Sembilan puluh enam juta enam ratus Sembilan puluh ribu rupiah) dan Kerugian Imateriil sebesar Rp.150.000.000,00 ( seratus lima puluh juta rupiah) secara tunai, sekaligus, dan seketika; -------------------------------------------------
- Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan terhadap objek milik PENGGUGAT yang saat ini dikuasai oleh TERGUGAT (Revindicatoir Beslag) berupa 1 (satu) unit Kendaraan Bermotor roda 4 (empat), dengan Jenis Kendaraan Merk/Type Toyota Avanza 1.3 G M/T, Nomor Rangka : MHKM5EA3JFJ012028, Nomor Mesin INRF039915, Nomor Polisi T 1261 AS, Warna Putih, Tahun 2015, atas nama YUSUFÂ kepada PENGGUGAT; ------------------------------------------------------------------
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini; --------------------------------------------------------------------------------------------
|