Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan demi hukum perbaikan Tahun Lahir dan Jenis Kelamin didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang bernama NENDEN, telah memiliki Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor: 1466/IST/2006 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tanggal 06 Februari 2024, tertulis Tahun Lahir Pemohon 1994 dan Jenis Kelamin Perempuan seharusnya tertulis Tanggal Lahir Pemohon 1995 dan Jenis Kelamin Pemohon Laki-laki;
- Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
|