Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
96/Pdt.P/2025/PN Pwk Caman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 96/Pdt.P/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Selasa, 18 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Caman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan demi hukum Pengesahan Kematian yang belum dicatatkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, atas Kematian Almarhum Ayah Pemohon yang bernama TASIM, telah meninggal dunia karena sakit, pada tanggal 29 Mei 2005;
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak