Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
43/Pid.B/2024/PN Pwk 1.EKA PRASETYADI, S.H.
2.HIDRIYAHWATI, S.H.
3.FERI NOPIYANTO, S.H., M.H.
PUTRA MAULANA YUSUP Bin YUSUP Tuntutan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Penipuan
Nomor Perkara 43/Pid.B/2024/PN Pwk
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 01 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-553/M.2.14/Eoh.2/03/2024
Penuntut Umum
NoNama
1EKA PRASETYADI, S.H.
2HIDRIYAHWATI, S.H.
3FERI NOPIYANTO, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1PUTRA MAULANA YUSUP Bin YUSUP[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pertama

 

Bahwa terdakwa PUTRA MAULANA YUSUP Bin YUSUP pada sekira bulan Maret 2022 s/d April 2022 atau setidak – tidaknya pada suatu waktu lain dalam tahun 2022, bertempat di Kabupaten Purwakarta, atau setidak – tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta dan berdasarkan ketentuan Pasal 84 KUHAP, dengan maksud untuk  menguntungkan  diri sendiri atau orang lain secara  melawan  hukum,  dengan  memakai  nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, telah menggerakkan orang lain yaitu Sdr. SUGIARTO untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang.

Perbuatan terdakwa PUTRA MAULANA YUSUP Bin YUSUP sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana.

Atau

Kedua

Bahwa terdakwa PUTRA MAULANA YUSUP Bin YUSUP pada sekira bulan Maret 2022 s/d April 2022 atau setidak – tidaknya pada suatu waktu lain dalam tahun 2022, bertempat di Kabupaten Purwakarta, atau setidak – tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta dan berdasarkan ketentuan Pasal 84 KUHAP, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan

Perbuatan terdakwa PUTRA MAULANA YUSUP Bin YUSUP sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana.

Pihak Dipublikasikan Ya