Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
43/Pid.B/2024/PN Pwk | 1.EKA PRASETYADI, S.H. 2.HIDRIYAHWATI, S.H. 3.FERI NOPIYANTO, S.H., M.H. |
PUTRA MAULANA YUSUP Bin YUSUP | Tuntutan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 08 Mar. 2024 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Penipuan | ||||||||
Nomor Perkara | 43/Pid.B/2024/PN Pwk | ||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 01 Mar. 2024 | ||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-553/M.2.14/Eoh.2/03/2024 | ||||||||
Penuntut Umum |
|
||||||||
Terdakwa |
|
||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||
Anak Korban | |||||||||
Dakwaan | Pertama
Bahwa terdakwa PUTRA MAULANA YUSUP Bin YUSUP pada sekira bulan Maret 2022 s/d April 2022 atau setidak – tidaknya pada suatu waktu lain dalam tahun 2022, bertempat di Kabupaten Purwakarta, atau setidak – tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta dan berdasarkan ketentuan Pasal 84 KUHAP, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, telah menggerakkan orang lain yaitu Sdr. SUGIARTO untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang. Perbuatan terdakwa PUTRA MAULANA YUSUP Bin YUSUP sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana. Atau Kedua Bahwa terdakwa PUTRA MAULANA YUSUP Bin YUSUP pada sekira bulan Maret 2022 s/d April 2022 atau setidak – tidaknya pada suatu waktu lain dalam tahun 2022, bertempat di Kabupaten Purwakarta, atau setidak – tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta dan berdasarkan ketentuan Pasal 84 KUHAP, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan Perbuatan terdakwa PUTRA MAULANA YUSUP Bin YUSUP sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana. |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |