Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
329/Pdt.P/2025/PN Pwk ARIEF RACHMAN HAKIM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 329/Pdt.P/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Jumat, 10 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARIEF RACHMAN HAKIM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum Perbaikan Nama Ayah (Pemohon) didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 782/JT/KL/2011, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Propinsi DKI Jakarta, tertanggal 12 Januari 2011, semula tertulis nama ayah ARIP RAHMAN HAKIM  diperbaiki menjadi tertulis nama  ayah ARIEF RACHMAN HAKIM.
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak