Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
126/Pid.Sus/2025/PN Pwk 1.Elsanaz Nadea, S.H., M.H.
2.ALFALAH TRI WAHYUDI, S.H.
JAMALUDDIN BIN MAWARDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 126/Pid.Sus/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 15 Sep. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-3040/M.2.14/Eku.2/09/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Elsanaz Nadea, S.H., M.H.
2ALFALAH TRI WAHYUDI, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JAMALUDDIN BIN MAWARDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu

-------Bahwa Terdakwa JAMALUDDIN BIN MAWARDI bersama-sama dengan saksi ISWADI ALIAS MALIK BIN M. DAUD (penuntutan terpisah) pada hari Rabu tanggal 04 Juni 2025 sekitar pukul 16.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juni 2025, bertempat di jalan kolam renang kelurahan purwamekar kecamatan purwakarta kabupaten purwakarta atau setidak–tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan, dan mutu.

-------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 Ayat (1) Angka (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.---

Atau

Kedua

-------Bahwa Terdakwa JAMALUDDIN BIN MAWARDI bersama-sama dengan saksi ISWADI ALIAS MALIK BIN M. DAUD (penuntutan terpisah) pada hari Rabu tanggal 04 Juni 2025 sekitar pukul 16.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juni 2025, bertempat di jalan kolam renang kelurahan purwamekar kecamatan purwakarta kabupaten purwakarta atau setidak–tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan tidak memiliki keahlian dan kewenangan tetapi melakukan praktik kefarmasian yang terkait dengan sediaan farmasi berupa obat keras.

-------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 436 ayat  (1) dan (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 Ayat (1) Angka (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Pihak Dipublikasikan Ya