Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan demi hukum Perubahan Nama Anak Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama DHAVINA IZZATUNISSA dengan Nomor: 3214-LU-15122014-0096 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tanggal 15 Desember 2014, yang semula tertulis Nama Anak Pemohon DHAVINA IZZATUNISSA, ingin dirubah menjadi tertulis Nama Anak Pemohon DAVINA IZZATUNNISA;
- Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
|