Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
83/Pdt.P/2025/PN Pwk Dewi Yuni Aryanti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 83/Pdt.P/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Jumat, 07 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dewi Yuni Aryanti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum Perbaikan Nama Ibu didalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama KHUZAIMAH ZAIN telah memiliki Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor: 3214-LU-10012018-0003, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tanggal 10 Januari 2018, semula tertulis nama Ibu DEWIYUNI ARIYANTI, ingin diperbaiki menjadi tertulis nama Ibu DEWI YUNI ARYANTI;
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak