Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2025/PN Pwk KOMINI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Selasa, 07 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KOMINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum perubahan tanggal, bulan dan tahun lahir didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, dengan kutipan akta kelahiran nomor 3214-LT-11122024-0016, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, semula tertulis nama Komini lahir pada tanggal Delapan Belas Mei tahun seribu sembilan ratus lima puluh ( 18-05-1950 ) menjadi atas nama Komini  lahir pada tanggal Lima Februari tahun seribu sembilan ratus empat puluh empat ( 05-02-1944 );
  3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk melaporkan Perubahan tanggal, bulan dan tahun lahir didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut, kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta;
  4. Menetapkan biaya kepada Pemohon sesuai dengan peraturan yang berlaku;

          

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak