| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 3/Pid.Sus/2026/PN Pwk | 1.LEO BERNANDO AGLESIUS S.H 2.ALFI AFIYANTI, S.H., M.Kn. |
JULIANTO SAHADA BIN (Alm) SUPENO | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 14 Jan. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
| Nomor Perkara | 3/Pid.Sus/2026/PN Pwk | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 12 Jan. 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-126/M.2.14/Enz.2/01/2026 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | Kesatu -----Bahwa Terdakwa JULIANTO SAHADA BIN (ALM) SUPENO pada hari selasa tanggal 23 September 2025 sekira pukul 20.30 Wib.atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Juli 2025, bertempat jalan gang Kampung Cihideung RT/RW 004/003 Kelurahan Ciseureuh Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta atau setidak–tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I. -----Perbuatan Terdakwa JULIANTO SAHADA BIN (ALM) SUPENO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal II ayat 11 Undang-Undang No.1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana ------------------ Atau Kedua -----Bahwa Terdakwa JULIANTO SAHADA BIN (ALM) SUPENO pada hari jumat tanggal 26 September 2025 sekira pukul 09.00 Wib.atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Juli 2025, bertempat jalan gang Kampung Cihideung RT/RW 004/003 Kelurahan Ciseureuh Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta atau setidak–tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman. ----------------Perbuatan Terdakwa JULIANTO SAHADA BIN (ALM) SUPENO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 609 ayat 1 Huruf a Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP jo. Pasal VII angka 50 Undang-Undang No.1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana----------- |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
