Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
49/Pdt.P/2025/PN Pwk SUMYATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 49/Pdt.P/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Kamis, 23 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUMYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Pemohon memohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta Cq Hakim tunggal yang memeriksa permohonan ini berkenan untuk memberikan penetapan sebagai berikut: -------------------------------------------------------

 

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon. -----------------
  2. Menetapkan bahwa nama MUH TOHA dan IDIS TOHA adalah orang yang sama dan satu subjek hukum yang sama yaitu IDIS TOHA. ---------------
  3. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon. ---------------

 

Atau apabila Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya  (ex aequo et bono). ------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak