Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
135/Pdt.P/2024/PN Pwk 1.RADOT MARULI NAINGGOLAN
2.TUANI RINDANG SIALLAGAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 135/Pdt.P/2024/PN Pwk
Tanggal Surat Rabu, 08 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RADOT MARULI NAINGGOLAN
2TUANI RINDANG SIALLAGAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa anak Para Pemohon yaitu ZEFANYA ALFARO NAINGGOLAN, lahir di Purwakarta tanggal 29-04-2007, telah turut diakui dan disahkan sebagai anak dari suami isteri RADOT M. NAINGGOLAN dan TUANI RINDANG SIALLAGAN adalah sah menurut hukum;
  3. Memerintahkan / memberi ijin  kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta untuk memberikan catatan pinggir pada Kutipan Akta  Kelahiran Nomor : 3214-LT19072013-0014 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta Tanggal 19 Juli 2013, sepanjang mengenai telah turut diakui dan disahkannya anak bernama ZEFANYA ALFARO NAINGGOLAN sebagai anak dari suami-isteri RADOT M. NAINGGOLAN dan TUANI RINDANG SIALLAGAN;
  4. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak