Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
180/Pdt.P/2024/PN Pwk DIAN DEVYTA.RA. Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 180/Pdt.P/2024/PN Pwk
Tanggal Surat Kamis, 20 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DIAN DEVYTA.RA.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2.  Menetapkan demi hukum, bahwa nama yang tercantum didalam dokumen pemohon atas nama DEDEH ROSMIATI, dengan nama DIAN DEVYTA. RA adalah orang yang sama.
  3. Memberikan ljin kepada Pemohon untuk memperbaiki Identitas Pemohon didalam dokumen-dokumen pemohon, yang semula tertulis nama pemohon DEDEH ROSMIATI menjadi tertulis nama pemohon DIAN DEVYTA. RA.
  4. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak