Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
136/Pdt.P/2024/PN Pwk ERUH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 136/Pdt.P/2024/PN Pwk
Tanggal Surat Senin, 20 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ERUH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan demi hukum bahwa perbaikan tahun lahir di dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon bernama HUSNA SANAHA, Nomor: 3214-LT-31012019, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Purwakarta, tanggal 31 Januari 2019,  semula  tertulis  06 Juni 2012, diperbaiki menjadi tertulis 06 Juni 2017.
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada pemohon.   

ATAU : Apabila Pengadilan Negeri Purwakarta berpendapat lain, mohon keadilan.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak