Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
337/Pdt.P/2025/PN Pwk 1.Amri Ayumi
2.Firman Alamsyah
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 337/Pdt.P/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Rabu, 15 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Amri Ayumi
2Firman Alamsyah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum Perubahan nama Anak Para Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Para Pemohon dengan Nomor: 3174-LU-02032022-0073 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, tertanggal 02 Maret 2022, semula tertulis Nama Anak Para Pemohon SALWA NABILA SYAHMI, ingin dirubah menjadi tertulis Nama Anak Para Pemohon AZALEA NABILA PUTRI;
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak