Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
38/Pdt.G/2025/PN Pwk PT BPR NBP 29 KC PURWAKARTA 1.AGTHA BUTET GULTOM
2.Ir. ANTONIUS JIMMY HASIBUAN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 38/Pdt.G/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Kamis, 21 Agu. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BPR NBP 29 KC PURWAKARTA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Bill F. TambaPT BPR NBP 29 KC PURWAKARTA
Tergugat
NoNama
1AGTHA BUTET GULTOM
2Ir. ANTONIUS JIMMY HASIBUAN
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 702.729.096,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah ingkar janji/wanprestasi terhadap Perjanjian Kredit No. 10831/XI/2021 Berikut turunannya.
  3. Memerintahkan Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar kewajibannya, baik hutang pokok, bunga dan denda sebagaimana telah dijelaskan diatas sebesar:                      (Rp. 702.729.096) (Tujuh Ratus Dua Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Sembilan Puluh Enam Rupiah)
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II  membayar biaya perkara dan biaya lainnya yang timbul akibat dari perilaku Tergugat I dan Tergugat II .
  5. Menetapkan sita jaminan dan pengosongan atas objek :

SERTIFIKAT HAK MILIK (SHM) Nomor: 942 atas nama Ir. ANTONIUS JIMMY HASBUAN, S.H. dengan Luas 330 M2 terletak di Desa Benteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat. (P-6)

  1. Memerintahkan Tergugat I dan Tergugat II untuk mengganti biaya kerugian penagihan akibat perbuatan Tergugat I dan Tergugat II sebesar Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah)
  2. Dan apabila Tergugat tidak melakukan/menjalankan Putusan yang nantinya dikeluarkan Oleh Pengadilan Negeri Purwakarta, Penggugat Meminta untuk dilakukan Eksekusi Pengosongan Jaminan oleh Petugas Pengadilan Negeri Purwakarta.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak