Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.G/2024/PN Pwk ARIFIYANTO PT. Adira Finance cabang Purwakarta Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 14/Pdt.G/2024/PN Pwk
Tanggal Surat Senin, 04 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ARIFIYANTO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1sopyan supiyanaARIFIYANTO
Tergugat
NoNama
1PT. Adira Finance cabang Purwakarta
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Tidak Sah Penarikan 1 (satu) unit Kendaraan Roda Empat Type : TOYOTA / SUV, Nomor Rangka : MHKAAIBA2MJ020592, Nomor Mesin : 1KRA638561, Nomor Polisi : T 1072 BV, BPKB atas Nama : ARIFIYANTO.
  3. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum, yaitu secara tidak sah tanpa sepengetahuan Penggugat telah menarik 1 (satu) unit Kendaraan Roda Empat Type : TOYOTA / SUV, Nomor Rangka : MHKAAIBA2MJ020592, Nomor Mesin : 1KRA638561, Nomor Polisi : T 1072 BV, BPKB atas Nama : ARIFIYANTO.
  4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslaag) yang dimohonkan tersebut.
  5. Menghukum  Tergugat untuk mengganti kerugian materiil sebesar Rp. 9.000.000,- (Sembilan juta rupiah) dan Kerugian Moril sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
  6. Menghukum  Tergugat untuk membayar biaya perkara.

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya menurut hukum (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak