Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
110/Pdt.P/2024/PN Pwk DADANG SUHENDAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 110/Pdt.P/2024/PN Pwk
Tanggal Surat Senin, 22 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DADANG SUHENDAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum Perbaikan Nama Ibu didalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama RIFA NABILA PRIDA telah memiliki Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor: 1110/UM/2006 yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Purwakarta, tanggal 24 Mei 2006, tertulis Nama Ibu ELIS dan Nama Ayah DADANG, ingin diperbaiki menjadi tertulis Nama Ibu ELIS HALIMATU SADIAH dan Nama Ayah DADANG SUHENDAR;
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak