Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
435/Pdt.P/2024/PN Pwk UBI MAHBUBI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 435/Pdt.P/2024/PN Pwk
Tanggal Surat Kamis, 12 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1UBI MAHBUBI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan bahwa pada tanggal 18 Agustus 1994 di Purwakarta telah meninggal dunia seorang perempuan berkewarganegaraan Indonesia bernama HJ. AYAT.
  3. Menetapkan bahwa pada tanggal 19 Januari 2015 di Purwakarta telah meninggal dunia seorang laki-laki berkewarganegaraan Indonesia bernama H. KHOLIQ.
  4. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta untuk mencatatkan tentang kematian orang tua kandungnya dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta sekaligus dapat menerbitkan:
  1. Akte Kematian atas nama H. KHOLIQ.
  2. Akte Kematian atas nama Hj. AYAT.
  1. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak