Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2025/PN Pwk EMAN SULAEMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Jumat, 03 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EMAN SULAEMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa di Purwakarta, telah meninggal dunia seorang perempuan bernama HALIMAH, sebagaimana tertera didalam Surat Kematian nomor: 474.3/105/Kel.Nagritengah, yang dikeluarkan oleh Kepala Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten Purwakarta, tertanggal 18 Oktober 2024;
  3. Memerintahkan Kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi warga Negara Indonesia  dan sekaligus menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama HALIMAH;
  4. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak