Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan demi hukum Perbaikan Nama Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang bernama DADAN RAMDHANI telah memiliki Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor: 6510/IST/2008 yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Kependudukan, Catatan SipilĀ dan Keluarga Berencana Kabupaten Purwakarta pada tanggal 01 Juli 2008, tertulis nama Pemohon DADAN RAMDANI, ingin diperbaiki menjadi tertulis nama Pemohon DADAN RAMDHANI;
- Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
Demikian surat permohonan ini diajukan, atas perhatian dan terkabulnya permohonan ini, Pemohon ucapkan terima kasih. |