| Kembali | 
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara | 
| 141/Pid.Sus/2025/PN Pwk | 1.ANDRY SUDARMAJI, S.H. 2.ALFALAH TRI WAHYUDI, S.H. | ANDIKA EKA P BIN MOYNIXCO | Persidangan | 
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 23 Okt. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
| Nomor Perkara | 141/Pid.Sus/2025/PN Pwk | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 10 Okt. 2025 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-3376/M.2.14/Enz.2/10/2025 | ||||||
| Penuntut Umum | 
 | ||||||
| Terdakwa | 
 | ||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | PERTAMA -----------Bahwa Terdakwa ANDIKA EKA P. BIN MOYNIXCO pada hari Rabu tanggal 16 Juli 2025 sekira pukul 13.40 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli 2025 atau setidak-tidaknya pada Tahun 2025, bertempat di Jalan Raya Sadang-Subang Desa Ciwangi Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I. --------- Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.---------- ATAU KEDUA -----------Bahwa Terdakwa ANDIKA EKA P. BIN MOYNIXCO pada hari Rabu tanggal 16 Juli 2025 sekira pukul 13.40 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli 2025 atau setidak-tidaknya pada Tahun 2025, bertempat di Jalan Raya Sadang-Subang Desa Ciwangi Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman. --------- Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ----------- ATAU KETIGA -----------Bahwa ia Terdakwa ANDIKA EKA P. BIN MOYNIXCO pada hari Minggu tanggal 13 Juli 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli 2025 atau setidak-tidaknya pada Tahun 2025, bertempat di Rumah Kontrakan terdakwa di Kampung Cimaung RT.016/RW.004 Desa Ciwangi Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, setiap penyalah guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri.------ --- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. -- | ||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | 
 
	