Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan demi hukum Perbaikan Nama Ibu dan Nama Ayah didalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama MUHAMAD YUSEP FEBRIAN, telah memiliki Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor: 3214-LT-23122012-0017 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tanggal 26 Desember 2012, tertulis Nama Ibu MURNI dan Nama Ayah TATANG NURDIN, ingin diperbaiki menjadi tertulis Nama Ibu MURNI NURAENI dan Nama Ayah DEDI SETIADI;
- Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
|