Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
109/Pdt.P/2025/PN Pwk Herlan Lukito Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 109/Pdt.P/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Selasa, 15 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Herlan Lukito
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan NUNUNG KULSUM, HER LUKMAN, HERLAN LUKITO (Pemohon) dan NANANG DARAJAT sebagai ahli waris dari HERMAN HIDAYAT;
  3. Menetapkan dan memberi izin atau memberi kuasa kepada Pemohon HERLAN LUKITO selaku Ahli Waris dari HERMAN HIDAYAT untuk melakukan tindakan hukum, menandatangani dan mengambil seluruh uang tabungan yang kesemuanya atas nama pemilik rekening HERMAN HIDAYAT, yaitu:
  • Tabungan di Bank Mandiri dengan Nomor Rekening ……………… atas nama pemilik rekening HERMAN HIDAYAT.
  • Tabungan di Bank ……………… dengan Nomor Rekening ……………… atas nama pemilik rekening HERMAN HIDAYAT.
  • Tabungan di Bank ……………… dengan Nomor Rekening ……………… atas nama pemilik rekening HERMAN HIDAYAT.

4.  Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak