Tanggal Pendaftaran |
Jumat, 05 Des. 2014 |
Klasifikasi Perkara |
Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran |
Nomor Perkara |
144/PDT.P/2014/PN PWK |
Tanggal Surat |
Jumat, 05 Des. 2014 |
Nomor Surat |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon ;
- Menetapkan bahwa perubahan nama anak di dalam akta kelahiran anak Pemohon yang semula tertulis benama AL ESHA AL RAISHA MULYANA PUTRI, dirubah menjadi bernama ALESHA AL RAISHA MULYANA PUTRI;
- Memerintahkan Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Purwakarta untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, untuk dicatat permohonan perubahan nama anak di dalam akte kelahiran anak Pemohon tersebut dalam daftar/register, serta tercatat dalam catatan pinggir yang sedang berjalan ;
- Membebankan semua biaya permohonan kepada pemohon ;
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |