Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 07 Nov. 2019 |
Klasifikasi Perkara |
Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran |
Nomor Perkara |
238/Pdt.P/2019/PN Pwk |
Tanggal Surat |
Selasa, 05 Nov. 2019 |
Nomor Surat |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
No | Nama | 1 | NENENG NOVA AGUSLIN |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;---------------------
- Menetapkan demi hukum perubahan nama anak dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon dengan Nomor: 3214-LT-27052013-0187, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Kabupaten Purwakarta, tanggal 27 Mei 2013, semula tertulis nama AI RENA RAHMA YASIN, dirubah menjadi tertulis nama AIRENA RAHMA YASIN;-----------------------------------
- Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;---------------
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |