Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
73/Pdt.P/2026/PN Pwk MILA FATYA AKBAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 73/Pdt.P/2026/PN Pwk
Tanggal Surat Kamis, 23 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MILA FATYA AKBAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum Perbaikan Nama Ibu (Pemohon) didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 2222/UM/2007 yang diterbitkan oleh Kepala badan Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Purwakarta, tertanggal 14 Agustus 2007, semula tertulis nama Ibu MILA FATYA diperbaiki menjadi tertulis nama Ibu MILA FATYA AKBAR.
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak