| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ; ----------------------------------------------------
- Menetapkan demi hukum pergantian nama, didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon, Nomor 3214-LT-21052025-0038, yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tertanggal 21 Mei 2025, semula tertulis nama ATHARRAZKA ELZIO DEVANDRA, diganti menjadi tertulis nama AFIYARA MALIK ZAINNURRAHMAN. ------------------------------------------------------------------------
- Membebankan semua biaya permohonan kepada para pemohon menurut hukum.
ATAU : Apabila Pengadilan Negeri Purwakarta berpendapat lain, mohon keadilan. |