Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
311/Pdt.P/2025/PN Pwk Kartini Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 311/Pdt.P/2025/PN Pwk
Tanggal Surat Rabu, 01 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kartini
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum Perbaikan nama Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor: 3214-LT-01032024-0023 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tertanggal 01 Maret 2024, semula tertulis Nama Pemohon KARTINI, ingin diperbaiki menjadi tertulis Nama Pemohon ENENG KARTINI;
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak