Dakwaan |
Bahwa ia terdakwa ABDULLOH Bin JAJANG secara bersama-sama dengan DENI bin KOMIR (dalam berkas perkara terpisah) pada hari Kamis tanggal 28 Desember 2017 sekitar pukul 14.00 Wib atau setidak-tidaknya masih dalam bulan Desember 2017, bertempat di Kampung Cileutik Rt.03 rw.01 Desa Mekarsari Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta, , atau setidak-tidaknya pada tempat-tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual,menjual membeli,menerima, menjadi perantara dalam jula beli, menukar atau menyerahkan Narkotikan Golongan I dalam bentuik tanaman yang beratnya melebihi 1 (satu) kilo gram |