Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
38/Pid.Sus/2026/PN Pwk 1.LEO BERNANDO AGLESIUS S.H
2.ALFI AFIYANTI, S.H., M.Kn.
ASEP MAULANA BIN (ALM) YAYAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 38/Pid.Sus/2026/PN Pwk
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 02 Mar. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-767/M.2.14/Enz.2/03/2026
Penuntut Umum
NoNama
1LEO BERNANDO AGLESIUS S.H
2ALFI AFIYANTI, S.H., M.Kn.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ASEP MAULANA BIN (ALM) YAYAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

------------------Bahwa Terdakwa ASEP MAULANA BIN (ALM) YAYAN bersama dengan Saksi SONI WIRMAN BIN (ALM) SUWIRMAN (Terdakwa dalam berkas perkara terpisah/Splitzing) dan Sdr. OM DANI (DPO) pada tanggal 31 Oktober 2025 sekira pukul 01.20 WIB atau pada suatu waktu dalam bulan Oktober 2025 atau pada tahun 2025, beralamat di jalan Raya Cikopo didepan Kantor PO Gunung Harta Cikopo, Desa Cikipo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, atau pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memerikasa dan mengadili, perkara ini telah Melakukan Perbuatan, Permufakatan jahat untuk melakukan Tanpa Hak Melawan Hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I.

---------Perbuatan Terdakwa sebagaimana tersebut diatas, diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal II ayat (11) Undang-Undang No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.-------

ATAU

KEDUA

------------------Bahwa Terdakwa ASEP MAULANA BIN (ALM) YAYAN pada tanggal 31 Oktober 2025 sekira pukul 01.20 WIB atau pada suatu waktu dalam bulan Oktober 2025 atau pada tahun 2025, beralamat dijalan Raya Cikopo didepan Kantor PO Gunung Harta Cikopo, Desa Cikipo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, atau pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta yang berwenang memerikasa dan mengadili, perkara ini telah Melakukan Perbuatan, Tanpa Hak Melawan Hukum, Memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.

---------Perbuatan Terdakwa sebagaimana tersebut diatas, diatur dan diancam pidana dalam Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal VII angka 50 Undang-Undang No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. --------

Pihak Dipublikasikan Ya