Dakwaan |
Bahwa terdakwa SUGENG WAHYU PRIBADI Bin (Alm) MOE IMAM bersama-sama dengan saksi KUSDINAR Bin (Alm) WARSITA (berkas terpisah) pada hari Senin tanggal 20 Januari 2020 sekira pukul 22.00 Wib, atau setidak – tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Januari 2020, bertempat di Kampung Cibenda Sari Rt.06 / Rw.02 Desa Cipinang Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta, atau setidak – tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, sebagai orang yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, tanpa hak atau melawan hukum telah menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram |