Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
145/Pid.Sus/2024/PN Pwk 1.Elsanaz Nadea, SH
2.JATNIKO, S.H.
3.RADEN BUDI BAWONO, SH.
AHMAD ZAENAL MUSTOPA ALIAS TULANG BIN ASEP ZAENAL AHMAD Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 145/Pid.Sus/2024/PN Pwk
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 20 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2013/M.2.14/Enz.2/08/2024
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Elsanaz Nadea, SH
2JATNIKO, S.H.
3RADEN BUDI BAWONO, SH.
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaPenahanan
1AHMAD ZAENAL MUSTOPA ALIAS TULANG BIN ASEP ZAENAL AHMAD[Penahanan]
Error, Pihak Not Found!!!
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu  :


-------- Bahwa ia terdakwa AHMAD ZAENAL MUSTOPA Alias TULANG Bin ASEP ZAENAL AHMAD, pada hari Sabtu   tanggal 11 Mei  2024 sekira jam 22.00 wib atau setidak-tidaknya pada Bulan Mei  2024, bertempat di Kampung Sempur Desa Sempur Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk di jual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I.

-----Bahwa perbuatan terdakwa diatur dan di ancam pidana dalam pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


A t a u


Kedua :


-------- Bahwa ia terdakwa AHMAD ZAENAL MUSTOPA Alias TULANG Bin ASEP ZAENAL AHMAD, pada hari Selasa  tanggal 14 Mei  2024  sekira jam 20.00 Wib atau setidak-tidaknya pada Bulan Mei  2024, bertempat di Rumah Kostan terdakwa di Kampung Citapen Rt.010 Rw.004 Desa Sukajaya Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta,  tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman.

-----Bahwa perbuatan terdakwa diatur dan di ancam pidana dalam pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak Dipublikasikan Ya