Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
107/Pid.B/2022/PN Pwk Freddy Friyanto, Senjaya, SH TARLIM ROHAMIN Bin SALDIM Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Curang
Nomor Perkara 107/Pid.B/2022/PN Pwk
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 07 Jun. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-2053/M.2.14/Eoh.2/06/2022
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Freddy Friyanto, Senjaya, SH
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaPenahanan
1TARLIM ROHAMIN Bin SALDIM[Penahanan]
Error, Pihak Not Found!!!
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

Bahwa terdakwa TARLIM ROHAMIN Bin SALDIM pada hari Rabu tanggal 25 Agustus 2022 dan hari Sabtu tanggal 28 Agustus 2022, atau tidak - tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Agustus Tahun 2022, bertempat di Jalan Ahmad Yani Nomor 75 Rt. 014 / Rw. 06 Kelurahan Cipaisan Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta, atau setidak – tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, dengan maksud untuk  menguntungkan  diri  sendiri  atau  orang lain secara  melawan  hukum,  dengan  memakai  nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, telah menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, perbuatan mana dilakukan terdakwa TARLIM ROHAMIN Bin SALDIM. Perbuatan terdakwa TARLIM ROHAMIN Bin SALDIM sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana.

KEDUA

Bahwa terdakwa TARLIM ROHAMIN Bin SALDIM pada hari Rabu tanggal 25 Agustus 2022 dan hari Sabtu tanggal 28 Agustus 2022, atau tidak - tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Agustus Tahun 2022, bertempat di Jalan Ahmad Yani Nomor 75 Rt. 014 / Rw. 06 Kelurahan Cipaisan Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta, atau setidak – tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, dengan sengaja, memiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain dan barang itu dalam tangannya bukan karena kejahatan, perbuatan mana dilakukan terdakwa TARLIM ROHAMIN Bin SALDIM. Perbuatan terdakwa TARLIM ROHAMIN Bin SALDIM sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana.

Pihak Dipublikasikan Ya