Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
78/Pdt.P/2020/PN Pwk IRPAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 78/Pdt.P/2020/PN Pwk
Tanggal Surat Senin, 27 Jan. 2020
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1IRPAN
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan demi hukum nama Pemohon, nama  ibu Pemohon dan tempat lahir Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan  Nomor 2927/IST/2005 yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Purwakarta tanggal 02 Mei 2005, yang semula tertulis nama Pemohon IRPAN diperbaiki menjadi tertulis nama IRVAN dan yang semula tertulis nama Ibu Pemohon OOM diperbaiki menjadi tertulis nama OOM KOMARIAH dan yang semula tertulis tempat lahir PURWAKARTA diperbaiki menjadi tertulis BANDUNG;
  3. Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak