Dakwaan |
Bahwa Terdakwa DONNY CASSANOVA BIN Alm DJAENUDIN HAMDANI pada hari Selasa tanggal 29 Mei 2018 sekira jam 23.00 wib dan pada hari Senin tanggal 04 Juni 2018 sekira Jam 12.00 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu – waktu lain dalam bulan Mei dan bulan Juni tahun 2018, bertempat di daerah Purwakarta, atau setidak-tidaknya ditempat - tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, yang berwenang memeriksa dan mengadili “secara tanpa hak dan melawan hukum Menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika golongan I |