Petitum |
Purwakarta, 7 September 2017
Kepada Yth.:
KETUA PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
D/a. Jl K.K. Singawinata No.101
Di -
PURWAKARTA
Perihal : Permohonan perubahan nama
ayah di dalam akta kelahiran.
Yang bertandatangan dibawah ini, saya :
MHD. TAMRIN : Lahir di Padang, tanggal 27 Februari 1977, jenis kelamin laki-laki, agama Islam, Pekerjaan Karyawan Swasta, Pendidikan SLTA/Sederajat, tempat tinggal Kp. Bunder, Rt.002, Rw.001, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, yang selanjutnya disebut sebagai PEMOHON;
Bersama ini Pemohon hendak mengajukan permohonan perubahan nama ayah didalam Akta Kelahiran anak Pemohon sebagai berikut:
- Bahwa Pemohon berdomisili di Kabupaten Purwakarta adalah Warga Negara Indonesia dengan Nomor Induk Penduduk (NIK) : 3214012702770001, atas nama : MHD. TAMRIN;
- Bahwa Pemohon telah menikah secara sah dengan seorang perempuan yang bernama RINA VICTORIA, di Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Nomor : 1124/17/11/2005, tanggal 11 Februari 2005 dan dari hasil pernikahan tersebut, Pemohon dikaruniai 2 (dua) orang anak yang diberi nama : 1. DAFI FIL QOLBI, lahir di Purwakarta, tanggal 23 Januari 2006, dan 2. AINI FITRIANA, lahir di Purwakarta, tanggal 9 Agustus 2011;
- Bahwa anak Pemohon yang diberi nama DAFI FIL QOLBI, lahir di Purwakarta, tanggal 23 Januari 2006, telah mempunyai Kutipan Akta Kelahiran, Nomor : 9236/IST/2007, yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Purwakarta, tanggal 1 Nopember 2007, anak satu, dari seorang ayah bernama M. TAMRIN dan seorang ibu bernama RINA VICTORIA ;
- Bahwa karena kekeliruan dan ketidaktahuan Pemohon, di dalam Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 9236/IST/2007, yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Purwakarta, tanggal 1 Nopember 2007, tertulis nama ayah : M. TAMRIN, ingin dirubah menjadi tertulis nama ayah : MHD. TAMRIN;
- Bahwa didalam dokumen-dokumen Pemohon seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kutipan Akta Kelahiran, Kutipan Akta Nikah , Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) tertulis MHD. TAMRIN;
- Bahwa karena kesibukan sehari-hari dan kelalaian, Pemohon baru mengajukan permohonan perubahan nama Ayah didalam Akta Kelahiran anak Pemohon;
- Bahwa demi tertibnya administrasi dibidang Tata Usaha Negara dan kepastian hukum, patut dan wajar kiranya jika Pemohon memohon penetapan perubahan nama Ayah didalam akta kelahiran anak Pemohon yang sah dari Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta;
Berdasarkan alasan-alasan sebagaimana terurai diatas, mohon kiranya yang terhormat Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta berkenan menerima permohonan dari Pemohon tersebut untuk selanjutnya memeriksa dan menetapkan dengan amar sebagai berikut :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan demi hukum perubahan nama Ayah didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon, Nomor : 9236/IST/2007, yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Purwakarta, tanggal 1 Nopember 2007, semula tertulis nama Ayah : M. TAMRIN, dirubah menjadi tertulis nama Ayah : MHD. TAMRIN;
- Membebankan semua biaya permohonan yang ditimbulkan dari permohonan ini kepada Pemohon.
Demikian permohonan ini, saya ucapkan terimakasih.
Hormat saya,
MHD. TAMRIN
|