Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
66/Pdt.P/2026/PN Pwk UUN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 66/Pdt.P/2026/PN Pwk
Tanggal Surat Senin, 13 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1UUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ; --------------------------------------------------
  2. Menetapkan demi hukum  perbaikan nama didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon, Nomor 3214-LT-31122015-0237 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tanggal 30 Desember 2015, semula tertulis nama HELMI, diperbaiki menjadi tertulis nama HELMI HERMAWAN NUDIN.
  3.  Membebankan semua biaya permohonan kepada para pemohon menurut hukum. 

ATAU : Apabila Pengadilan Negeri Purwakarta berpendapat lain, mohon keadilan.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak