Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
87/Pid.Sus/2024/PN Pwk 1.Elsanaz Nadea, SH
2.HENDIKO, S.H.
TAUPIK HIDAYAT ALIAS OPIK BIN MAMAN KAMALUDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 87/Pid.Sus/2024/PN Pwk
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 22 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1198/M.2.14/Enz.2/05/2024
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Elsanaz Nadea, SH
2HENDIKO, S.H.
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaPenahanan
1TAUPIK HIDAYAT ALIAS OPIK BIN MAMAN KAMALUDIN[Penahanan]
Error, Pihak Not Found!!!
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA:

---------- Bahwa Terdakwa TAUPIK HIDAYAT ALIAS OPIK BIN MAMAN KAMALUDIN  bersama dengan MUHAMAD IKBAL FAJAR ALIAS BOIX BIN (ALM) HERI SUHAERI (Terdakwa dalam berkas perkara terpisah) pada hari Senin tanggal 15 Januari 2024 sekira pukul 21.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam  Tahun 2024, bertempat di Jalan Veteran Gang Gandaria Rt.47 Rw.05 Kelurahan Nagri Kaler Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain dimana Pengadilan Negeri Purwakarta berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini sesuai pasal 84 KUHAP, Percobaan atau pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman.

------- Bahwa perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ------------------------------------------------

ATAU

KEDUA

---------- Bahwa Terdakwa TAUPIK HIDAYAT ALIAS OPIK BIN MAMAN KAMALUDIN  bersama dengan MUHAMAD IKBAL FAJAR ALIAS BOIX BIN (ALM) HERI SUHAERI (Terdakwa dalam berkas perkara terpisah) pada hari Senin tanggal 15 Januari 2024 sekira pukul 21.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam  Tahun 2024, bertempat di Jalan Veteran Gang Gandaria Rt.47 Rw.05 Kelurahan Nagri Kaler Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain dimana Pengadilan Negeri Purwakarta berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini sesuai pasal 84 KUHAP,percobaan atau pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman

------- Bahwa perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya