Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
2/Pdt.G/2022/PN Pwk H. HIDAYAT ABDULLAH GOPUR, SH. 1.PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN CABANG PURWAKARTA
2.Notaris Yanina Rosidah SH.Sp.N
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Jan. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 2/Pdt.G/2022/PN Pwk
Tanggal Surat Selasa, 18 Jan. 2022
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1H. HIDAYAT ABDULLAH GOPUR, SH.
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1wawan gunawanH. HIDAYAT ABDULLAH GOPUR, SH.
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN CABANG PURWAKARTA
2Notaris Yanina Rosidah SH.Sp.N
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!! -
Error, Pihak Not Found!!! -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan Tergugat 2 telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan Penggugat.
  3. Menyatakan Tergugat 1 telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan Penggugat.
  4. Menghukum Tergugat 1 untuk melakukan penilaian kembali terhadap tanah dan bangunan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang Independent.
  5. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uit voerbaar bij voerraad) sekalipun diajukan upaya hukum banding, kasasi maupun upaya hukum lainnya.
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul.

SuBSIDAIR:
Atau apabila Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purwakarta yang memeriksa, mengadili dan memberikan pertimbangan hukum terhadap perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono) berdasarkan nilai-nilai keadilan

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak