Dakwaan |
Bahwa ia terdakwa SAEPUL LUKMAN Bin NANANG bersama-sama dengan saksi YOGGIE ASYAFAR Bin DADANG HASANUDIN (yang disidangkan terpisah) pada hari Rabu tanggal 10 April 2019 sekitar pukul 16.43 WIB atau setidak-tidaknya disuatu waktu lain dibulan April 2019 bertempat di Gudang Barang PT. SUKWANG INDONESIA Jl. Raya Cikopo Ds. Cikopo Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, atau setidak-tidaknya masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, dengan sengaja mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, antara beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut |