Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon :
- Menetapkan demi hukum perubahan nama dan tanggal lahir di dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon, Nomor 3214-LT-20062011-0033, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tertanggal 20 Juni 2011, semula tertulis nama : YULIA, lahir di Purwakarta, tanggal 12 Mei 2000, dirubah menjadi tertulis nama : YULIA LESTARI, lahir di Purwakarta, tanggal 21 Juli 2000;
Membebankan semua biaya Permohonan yang di timbulkan dari Permohonan ini kepada Pemohon |