| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon. ------------------------------------
- Menetapkan bahwa nama KUSUMAH FAZAR P, lahir di Bandung, tanggal 19 Desember 1993 dengan KUSUMAH FAZAR PADILLAH, lahir di Bandung, tanggal 19 Desember 1993, kedua identitas tersebut adalah orang yang sama dan satu orang serta identitas yang benar yaitu KUSUMAH FAZAR PADILLAH, lahir di Bandung, tanggal 19 Desember 1993. ------------------------------------------
- Membebankan semua biaya permohonan kepada Pemohon. --------------------------
Atau apabila Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). ----------------------------------------------------------------------------------------------------------- |