Dakwaan |
Bahwa Terdakwa REZA FAUZI BIN Alm SYARIF HIDAYAT pada hari Selasa tanggal 05 Juni 2018 sekira Pukul 21.00 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu – waktu lain dalam bulan Juni tahun 2018, bertempat di Depan Apotik Kimia Farma Jalan Terusan Ibrahim Singadilaga Kelurahan Nagri Kaler Kecamatan / Kabupaten Purwakarta, atau setidak-tidaknya ditempat - tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, yang berwenang memeriksa dan mengadili “secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman” |