Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
77/Pdt.P/2020/PN Pwk KOKOM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 77/Pdt.P/2020/PN Pwk
Tanggal Surat Rabu, 19 Feb. 2020
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1KOKOM
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Menetapkan demi hukum bahwa perbaikan nama orang tua di dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon bernama Shiva Yulianti, Nomor : 2625/UM/2007, yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana, Kabupaten Purwakarta, tanggal  27 September 2007, semula tertulis nama orang tua (ayah dan ibu) :  seorang ayah bernama AWOD dan seorang ibu bernama KOMARIAH, diperbaiki menjadi tertulis nama orang tua (ayah dan ibu): seorang ayah bernama AWOD PRIATNA dan seorang ibu bernama KOKOM;
  3.   Membebankan semua biaya permohonan kepada pemohon;   
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak